..:: Berita Lengkapnya ::.. |
| Jumat, 29-08-2008 | | Sindikat Gula Rafinasi Terbongkar | Gula Rafinasi Beredar di Mal - Masyarakat Jangan Beli Gula Rafinasi - Petani Tebu Dirugikan | MAKASSAR, Upeks--Tim gabungan dari pengawasan barang beredar dan jasa Departemen Perdagangan Jakarta, bekerjasama dengan PTPN, Polda Sulsel dan Polwiltabes Makassar, mendatangi gudang gula rafinasi yang berlokasi di Jl Galangan Kapal No.1, milik UD Benteng Baru, Kamis (29/8). | Tim yang dipimpin Kepala Bimbingan Operasional Penyidik PNS Perlindungan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Jakarta Martin Siregar, kepada wartawan, mengatakan, sejak 2006, gula rafinasi telah beredar di Indonesia khususnya di Sulsel. Ribuan ton gula, masuk di Indonesia, sebenarnya legal, atas izin dari Menteri Perdagangan, tapi diperuntukkan untuk industri yang memproduksi sirup dan sejenisnya.
"Tapi, belakangann, gula rafinasi bereda di pasaran, terkhusus di mal, sehingga sudah dinyatakan sebagai gula ilegal, karena peruntukannya sudah lain, yakni untuk dikonsumsi masyarakat. Padahal gula rafinasi sangat berbahaya bagi jiwa manusia, terutama bagi kesehatan, yang dapat mengakibatkan penyakit gulam" jelasnya.
Yang fatalnya, karena UD Benteng Baru, mempekerjakan karyawan untuk ditugaskan mengemas 1 kilo kemudian dipasarkan di mal-mal. Padahal aturannya tidak bisa dikemas apa lagi dijual di mal, dengan harga Rp5000/kilo.
Ditambahkan, beredarnya gula rafinasi di pasaran, mengakibatkan petani tebu dirugikan, karena hasil tebunya tidak laku, karena masyarakat lebih memilih gula rafinasi, hingga petani mengurungkan niatnya menanam tebu.
Hasil temuan di lapangan akan dijadikan laporan di dewan tebu, karena di Indonesi ada dewan tebu. Dewan tebu nantinya akan melaporkan ke pemerintah dalam hal ini, Menteri Perdagangan untuk ditindaklanjuti.
UD Benteng Baru, sebenarnya tidak bisa menangani ribuan ton gula, apalagi dengan harga gula sekitar Rp140 miliar. Usaha Dagang (UD) hanya bisa menangani sampai batas Rp1 miliar, kalau Perseroan Terbatas (PT) baru bisa menangani.
"Jadi memang lucu, kelas UD bisa menangani ratusan miliar rupiah," tandasnya.
Sementara itu, informasi yang didapat di Pelabuhan Januari lalu, sekitar 20 ribu ton gula rafinasi asal Thailand masuk di Pelabuhan Makassar. Dalam setiap satu zak ukuran 50 kg, harganya mencapai Rp370 juta, dikali 20 ribu ton, totalnya mencapai Rp140 miliar, yang ditangani langsung UD Benteng Baru, sebagai distributor gula. (A. Jasruddin) |
|
|
Berita Lainnya |
|
| | Jumat, 30-07-2010 |
| | Jumat, 30-07-2010 |
| | Jumat, 30-07-2010 |
| | Jumat, 30-07-2010 |
| | Jumat, 30-07-2010 |
| | Jumat, 30-07-2010 |
| | Jumat, 30-07-2010 |
|
|
|
|
|
|
| | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | | | Jumat, 30-07-2010 | |
|
|
|